Legalitas KOWANI Kota Bekasi

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Bekasi sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Bekasi.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Bekasi merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Bekasi
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Bekasi.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Bekasi disahkan oleh Notaris Kota Bekasi pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Bekasi

Surat Keputusan Wali Kota Bekasi

SK Wali Kota Bekasi tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Bekasi periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Bekasi

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Bekasi yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Bekasi.

2024Kesbangpol Kota Bekasi

Status Organisasi

KOWANI Kota Bekasi berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Bekasi dengan kedudukan di Kota Bekasi, Kota Bekasi. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Bekasi.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Bekasi di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Bekasi disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Bekasi tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Bekasi dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Bekasi berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Bekasi adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Bekasi.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Bekasi.

Sejak kapan KOWANI Kota Bekasi sah secara hukum?

KOWANI Kota Bekasi sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Bekasi disahkan oleh Wali Kota Bekasi melalui Surat Keputusan.